Materi pesantren ramadhan MA DAARUL ULUUM PUI MAJALENGKA 1437H. Intisab, Makna dan Aplikasinya

Oleh: H.M.U. Zainuddin Kori

الحمدلله الذى أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله, وكفى بالله شهيدا اشهد أن الاالله وحده لاشربك له اقرارابه وتوحيدا. واشهدان محمدا عبده ورسوله ص.م. تسليما مزيدا.

PENDAHULUAN

Segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala karunia dan nikmat-Nya yang telah di limpahkan kepada kita. Kita renungi kembali suatu kejadian yang besar ialah fusi antara dua organisasi sosial pendidikan yang beraqidah Islamiyah, yaitu: Persatuan Ummat Islam Indonesia dan Perikatan Ummat Islam, tanggal 9 Rajab 1371 Hijriyah atau 5 April 1952 Masehi di Bogor.

Islam sangat menganjurkan sangat untuk selalu melakukan evaluasi dan revaluasi, untuk tawashau bilhaq wa tawashau bish shabri. Dalam usia perjuangan PUI sekitar 40 tahun, hendaknya renungan, evaluasi dan mawas diri kita benar-benar penuh kedewasaan, kita hendaknya rendah hati, tulus dan berjiwa besar untuk sama-sama mengoreksi diri kita. Yang kita amati dan koreksi adalah setiap kita,sebagai diri pribadi, pimpinan keluarga dan organisasi atau masyarakat. Kita koreksi orang-orang sebelum kita dan kita sekarang. Tetapi akan lebih arif apabila lebih mengutamakan untuk menghitung perilaku kita, karena sejarah telah berlalu, untuk kita pelajari dan sebagai cermin. Yang paling penting adalah apa yang harus kamu lakukan hari ini dan esok.

Pedoman dan garis perjuangan telas jelas dan tegas, program telah sering di sajikan dari massa ke masa. Mungkin perangkat manajemen, terutama dana yang masih senantiasa menjadi tantangan buat kita, bahkan buat perjuangan kaum muslimin. Tetapi yang paling dominan adalah faktor manusianya, adakah keyakinan atau ruhul jihad yang teguh, istiqamah dan teruji. Bahwa hanya karena Allah seluruh hidup dan kehidupannya di abdikan, seluruh apa yang dimilikinya hanya di pertaruhkan kepada Allah, bukan musiman atau karena hal lain.

Berkenan perubahan zaman dan perkembangan pemikiran manusia, mungkin terjemahan dari pedoman dan garis perjuangan dapat di sesuaikan, agar mudah dipahami, dihayati dan diamalkan. Sungguh pun buat sebagian warga PUI sudah cukup dipahami dan dihayati, tetapi belum sepenuhnya diamalkan karena belum mampu nenghadapi tantangan.
Dengan senantiasa mengharap inayah Allah dan kasih-Nya, kita bermohon semoga kita dapat istiqamah untuk senantiasa memikirkan dan mengupayakan terlaksanya titah Ilahi, meneruskan dan mengembangkan perjuangan Persatuan Ummat Islam (PUI) di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang sedang membangun. Aamiin.

PENGERTIAN INTISAB
1.Fungsi:
1.1.Intisab adalah sebagai pedoman dasar dalam beriman.
1.2.Intisab adalah merupakan filsafat dasar dalam berpikir dan memecahkan masalah hidup dan kehidupan.
1.3.Intisab adalah merupakan tolok ukur dalam menentukan kepribadian dan langkah perjuangan.
1.4.Intisab adalah merupakan rangkaian kalimat bai’at bagi warga dan pimpinan PUI.
1.5.Intisab adalah merupakan kunci untuk mengajak kembali kepada Al-quran dan Sunah.
2.Sistematika:
2.1.Bagian Pertama: Merupakan syahadatain, kesaksian seorang mu’min yaitu: “Asyhadu allaa illallaah, wa asyhadu anna Muhammadar Rassullaah”. “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah Utusan Allah SWT”.
2.2.Bagian kedua: Merupakan sikap tegas seorang Muslim bahwa:
2.2.1.Allahu Ghaayatunaa, Allah adalah tujuan pengabdian kami.
2.2.2.Wal ikhlashu Mabdaunaa, Ikhlas adalah dasaar pengabdian kami.
2.2.3.Wal Ishlaahu Sabiilunaa, Ishlah adalah jalan pengabdian kami.
2.2.4.Wal Mahabbatu Syi’aarunaa, Cinta adalah lambang pengabdian kami.
2.3.Bagian Ketiga: Merupakan ikrar atau janji seorang muslim sebagai konsekwensi dari kesaksian dan sikapnya yaitu:
“Nu’aahidullaaha :
-’Alash shidqi,
- Wal ikhlashi,
- Wal yaqiini, 
- Wa thalabi ridlallaahi fil ’amali baina ’ibaadihi bittawakuli ’alaih.
Kami berjanji padamu ya Allah:
- untuk berlaku benar,
- ikhlas,
- tegas,
- serta mencari ridla-mu, dalam beramal diantara hamba-hamba-Mu, dengan bertawakal pada-Mu.
2.4. Bagian Keempat: Merupakan bagian penutup atau kesiapan untuk beramal, sesuai dengan pedoman dasar atau intisab yaitu:
“Bismillaahirr rahmaanir rahiim, Bismillaahi walaa haula, walaa quwwata ilaa billaahil ’aliyyil ’adzhiim, Allaahu Akbar”.
Dengan nama Allah SWT, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Dengan nama Allah SWT, tidak ada pada kami ini daya, dan tidak ada pada kami kekuatan, kecuali karena kuasa-Mu juga, Allaahu Akbar (Allah SWT Maha Besar).

MA’NA DALAM APLIKASINYA

Intisab baru mempunyai arti yang sebenarnya apabila diwujudkan dalam amaliah yang konkrit. Jalan-jalan atau langkah-langkah yang harus ditempuh oleh warga dan pimpinan PUI telah digariskan yaitu yang disebut Ishlahuts Tsamaniyyah (Delapan Ishlah).  
Bentuk konkrit dari “Delapan Ishlah” itu di rinci di bawah ini, agar warga dan pimpinan PUI seragam dan terarah dengan baik dalam melaksanakannya.

1.Ishlahul 'Aqidah
  Bahwa Segala usaha memperbaiki keadaan manusia itu, hendaknya dimulai dengan memperbaiki ‘Aqidah dan pandangan hidupnya lebih dahulu, baru kemudian secara berangsur memperbaiki bidang lainnya. 
1.1.Tujuan:
Agar Ummat Islam khususnya warga PUI benar-benar beriman kepada Allah SWT dan Rasulnya, kemudian tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad di jalan Allah SWT. dengan harta dan diri mereka.

1.2. Sasaran:
1.2.1. Setiap warga dan pimpinan PUI.
1.2.2. Keluarga dari warga dan pimpinan PUI.
1.2.3. Ummat Islam.

1.3. Bentuk Kegiatan:
1.3.1. Pendidikan di rumah dengan sadar dalam memberi pengertian dan pembiasaan dalam ibadah shalat, dzikir, shaum dan membaca Al-qur’an.
1.3.2. Menyekolahkan anak ke sekolah yang cukup memberi pendidikan agama, tidak ke sekolah lain.
1.3.3. Studi tentang keimanan dalam kegiatan non formal seperti pengajian/majelis ta’lim, diskusi, seminar dan lain sebagainya.
1.3.4. Membiasakan shalat berjama’ah dan tadarus di mushalla, di masjid, kantor-kantor dan lain sebagainya.
1.3.5. Membiasakan melibatkan keluarga dalam kegiatan tersebut dan menginfakkan sebagian hartanya untuk kegiatan tersebut dan untuk fakir miskin.

2. Ishlahul Ibadah
    Ibadah ialah cerminan daripada aqidah seseorang, bagi yang kuat aqidahnya akan merasa ringan dalam melakukan segala macam ibadah.
2.1. Tujuan: Agar Ummat Islam khususnya warga PUI dapat melakukannya dengan gemar, baik sendirian maupun berjama'ah.
2.2. Sasaran:
2.2.1. Setiap warga dan pimpinan PUI
2.2.2. Keluarga dari warga dan pimpinan PUI
2.2.3. Ummat Islam
2.3. Bentuk Kegiatan:
2.3.1. Mengajarkan dan melaksanakn seluruh ibadat secara benar. Sesuai dengan contoh Rasullah di tengah-tengah keluarga seperti: shalat, shaum, zakat, haji dan dzikir.
2.3.2. Mengajak keluarga, warga PUI dan masyarakat untuk mema’murkan mushalla dan masjid, dengan berbagai ibadat dan amal shalih secara benar sesuai dengan contoh Rasullah.
3. Ishlahul A’dah
Bahwa usaha memperbaiki adat kebiasaan ialah membersihkan atau menghilangkan adat kebiasaan yang mengandung kemusyrikan, mengandung bahaya dan tidak atau kurang berguna.
Masih banyak adat kebiasaan buruk yang dilakukan ummat Islam atau mungkin keluarga kita, baik berasal dari adat kebiasaan nenek moyang atau dari penetrasi kebudayaan Barat.
3.1. Tujuan: Agar ummat Islam khususnya warga PUI meninggalkan atau membersihkan adat kebiasaan yang buruk dan menggantinya dengan ajaran dan hukum Allah di dalam seluruh perikehidupannya.
3.2. Sasaran:
3.2.1. Setiap warga PUI
3.2.2. Keluarga dari warga dan pimpinan PUI
3.2.3. Ummat Islam
3.3.Bentuk Kegiatan 
3.3.1.Melakukan pengamatan dan penilaian terhadap seluruh kegiatan warga dan keluarga PUI, sesuai dengan ajaran Islam. Kegiatan yang masih membawa adat yang buruk atau tidak berguna ialah:
- pesta atau upacara perkawinan;
- pesta kerena sesuatu hal dalam keturunan (misal naggung bugang, sakit-sakitan);
- pantangan buat orang yang sedang hamil;
- upacara lahiran;
- upacara membangun rumah, balai desa, bendungan dan lain sebagainya;
- upacara menghadapi musim bertanam dan mau panen;
- ulang tahun kelahiran anggota keluarga; 
- Pesta hari Valentine, poya-poya halal bi halal dan lain sebagainya.
3.3.2. Melakukan mudzakarah dengan warga dan pimpinan PUI, agar melakukan langkah-langkah yang bijaksana dalam memperbaiki atau menghilangkannya.
3.3.3. Setiap warga PUI khususnya pimpinan, hendaknya memulai dari dirinya sendiri beserta keluarganya untuk melakukan perbaikan atau meninggalkan adat kebiasaan yang buruk, dengan terang-terangan, berjiwa besar dan simpatik.

4. Ishlahut Tarbiyah
Bahwa usaha perbaikan di bidang tarbiyah (pendidikan) ialah menciptidakan iklim pendidikan keluarga secara muslim danmenyelenggarakan kegiatan pendidikan dalamarti luas, untuk Ummat Islam khususnya earga dan pimpinan PUI dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang lebih baik.
4.1.Tujuan:
Mendidik setiap afrad (orang-seorang) agar beriman dan bertaqwa, memiliki kecerdasan dan keterampilan yang berguna bagi dirinya, keluarga dan masyarakat serta dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
4.2.Sasaran:
4.2.1.Setiap warga dan pimpinan PUI.
4.2.2.Keluarga dari warga dan pimpinan PUI.
4.2.3.Ummat Islam.
4.3.Bentuk Kegiatan:
4.3.1.Formal:
4.3.1.1.Menyelenggarakan pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP/ SKKP / ST, SMA / SMEA / STM / SPMA / SAA / SPG, sampai pendidikan tinggi yaitu Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/ Diploma/Perguruan Tinggi/Universitas.
4.3.1.2.Menyelenggarakan pendidikan dari tingkat RA, MI, MTs, MA/PGA/Mu’alimin sampai pendidikan tinggi yaitu Institut/Akademi/Perguruan Tinggi.
4.3.2.Non Formal:
Menyelenggaran berbagai pendidikan seperti :
- Kursus-kursus kejuruan.
- Majelis Ta’lim.
- Pesantren.
- Penataran/Up Gradding untuk berbagai bidang pengetahuan atau kejuruan.
- Kaderisasi yaitu dari tingkat dasar sampai tingkat nasional seperti: pekan ukhuwah, TC kepemimpinan (tingkat pertama, kedua, ketiga dan nasional) dan Coaching Instruktur.
4.3.3. Informal: Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mengandung nilai atau arahan pendidikan seperti:
- Loka karya, Workshop, Seminar, Diskusi, Sarasehan, dsb.
- Peringatan hari-hari besar Islam dan Nasional.
- Tasyakuran, Malam Ta’aruf, Silaturahmi, Ta’ziyah, Bulan Amal dan lain sebagainya.

5. Ishlahul ‘Ailah
Bahwa perbaikan di bidang keluarga ini ialah menciptidakan kelurga yang sakinah (tentram) serta mawaddah warrahmah (cinta dan kasih). Terbinanya keluarga dengan baik akan sangat menentukan hidup dan majunya urusan organisasi, masyarakat bahkan negara. Suami adalah pemimpin di tengah-tengah keluarganya dan istri adalah tiang negara/tiang kepemimpinan suaminya.
5.1. Tujuan: Terciptanyaa keluarga yang taat beragama yang sakinah (tentram) lahir mau pun bathin, keluarga yang saling cinta dan kasih, serta keluarga yang merupakan bagian warga jum’iyyah PUI.
5.2. Sasaran:
5.2.1. Setiap warga dan pimpinan PUI.
5.2.2. Kelurga dari warga dan pimpinan PUI.
5.2.3. Ummat islam sebagai simpatisan PUI.
5.3. Bentuk Kegiatan:
5.3.1. Di dalam berbagai kesempatan setiap pimpinan, ustadz, mubbaligh, dan da’i PUI hendaknya memberi pengajaran tentang ciri-ciri keluarga muslim, yang mengambil keteladanan dari keluarga Rasulullah.
5.3.2. Setiap pimpinan dan keluarganya hendaknya memberi contoh yang baik dalam keluarganya, termasuk ikut serta dalam berbagai kegiatan organisasi, langsunng atau tidak langsung.
5.3.3. Berusaha untuk memberikan bimbingan atau bantuan langsung kepada warga dan pimpinan PUI yang akan melakukan pernikahan agar sesuai dengan sunah Rasul.
5.3.4.    Di antara warga, pimpinan, dan keluarganya, hendaknya saling ta’aruf, tafahum, dan tidakaful semaksimal mungkin, sesuai dengan ajaran Islam.

6. Ishlahul Mujtama
Bahwa perbaikan sosial dan semangat tolong menolong adalah merupakan hal yang cukup penting untuk membina persatuan dan kesatuan ummat, baik tolong menolong dalam kepentingan materi maupun pemikiran, kaum Muslimin harus merupakan sebuah bangunan yang satu sama lain saling menguatkan.
6.1. Tujuan: Terciptanya semangat ukhuwwah Islamiyah dan tolong menolong yang baik, kuat dan terarah dalam membina warga dan simpatisan PUI yang sejahtera, kuat dan turut bertanggungjawab dalam melaksanakan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya.
6.2. Sasaran:
6.2.1. Setiap warga dan pimpinan PUI.
6.2.2. Keluarga dari warga dan pimpinan PUI.
6.2.3. Ummat Islam.
6.3. Bentuk Kegiatan:
6.3.1. Mengajak warga dan Ummat Islam agar gemar beramal jariyah atau waqaf dan bershadaqah untuk kepentingan:
- Setiap warga dan Ummat Islam yang memerlukan pertolongan.
- Membangun, memelihara dan mema’murkan masjid.
- Membangun, memelihara dan meningkatkan madrasah/sekolah.
- Membangun, melihara dan meningkatkan terselenggaranya poliklinik, rumah bersalin, rumah sakit, pembuatan obat-obat tradisional.
6.3.2. Mengadministrasikan, mendokumenkan dan menertibkan seluruh kepemilikan waqaf PUI.
6.3.3. Menyelenggarakan beasiswa bagi anak didik yang perlu mendapat bantuan.
6.3.4. Menyelenggarakan santunan khusus kepada anak yatim, jompo dan infalid.
6.3.5. Menghimpun donatur dan orang tua asuh untuk seluruh kepentingan sosial tersebut.

7. Ishlahul Iqtishad
Bahwa perbaikan dalam bidang ekonomi ialah Ummat Islam hendaknya gemar atau rajin mencari rizki karena ini penting untuk nasib kita di dunia, dengan ketentuan bahwa rizki itu hendaknya diperoleh dengan cara halal, dan bukan bermaksud untuk menumpuk-numpuk kekayaan, bahkan di dalam rizki yang kita peroleh itu terdapat milik (hak) orang lain.
7.1. Tujuan: Terciptanya kesejahteraan ummat islam,warga PUI,dan kegiatan organisasi dengan kecukupan dana sesuai dengan keperluan.
7.2. Sasaran
7.2.1. Setiap warga dan pimpinan PUI.
7.2.2. Keluarga dari warga dan pimpinan PUI.
7.2.3. Ummat Islam.
7.3. Bentuk kegiatan :
7.3.1. Terhimpunnya dana baik dari infak, tabungan, maupun pinjaman untuk:
7.3.1.1. Membentuk koperasi guru, siswa, warga PUI atau pengurus.
7.3.1.2. Membentuk badan usaha (syirkah) untuk bidang/proyek tertentu, seperti percetidakan, konveksi, pertanian, dan sebagainya.
7.3.1.3. Membantu anggota yang memerlukan modal dalam berusaha (wiraswasta).
7.3.2.Menyelenggarakan pelayanan seluruh kebutuhan-perlengkapan sekolah/madrasah, agar seragam, terarah, efesien, dan memberi keuntungan kepada semua pihak (siswa, guru, dan organisasi).
7.3.3.Menyelenggarakan bimbingan, seminar, atau penelitian terhadap masalah perkembangan ekonomi dan kebutuhan warga PUI dan Ummat Islam.
7.3.4.Membentuk baitul maal atau bank Islam.

8.Ishlahul Ummah
Bahwa perbaikan hubungan ummat ini merupakan kebutuhan bangsa manusia apalagi sebagai muslim, tanpa dibatasi oleh karena keturunan, warna kulit, bangsa, suku, dan lainnya. Semua manusia untuk saling mengenal dan saling mengambil manfaatnya, saling menghormati, dan hendaknya mengenal batas hak-haknya. Dan yang paling mulia di sisi Allah ialah orang lebih taqwa.
8.1.Tujuan:
Agar ummat islam khususnya warga PUI menumbuhkan semangat ukhuwwah islamiyah dan hubungan sesame manusia dan bangsa dengan rukun dan damai, dengan tetap saling menghormati adanya perbedaan agama.
8.2.Sasaran:
8.2.1.Setiap warga dan pimpinan PUI.
8.2.2.Ummat Islam.
8.2.3.Bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia.
8.3.Bentuk kegiatan:
8.3.1.Menyelenggarakan forum atau siaran tentang perkembangan dunia pada umumnya, khususnya perkembangan keadaan dalam negeri (pembangunan di segala bidangnya).
8.3.2.Mengadakan peninjauan, hubungan, atau kerjasama terhadap/ dengan negara lain baik negara Islam maupun non Islam, selama dalam kebaikan.
8.3.3.Memanfaatkan berbagai kesempatan atau fasilitas yang berguna untuk ummat, warga dan organisasi selama halal dan tidak mengikat.
8.3.4.Mengadakan taggapan atau pikiran terhadap perkembangan dunia pada umumnya, baik terhadap yang memberi manfaat ataupun terhadap yang merugikan ummat Islam dan ummat manusia.
8.3.5.Membuat tuntutan dan penerangan kepada ummat Islam dan warga PUI terhadap adanya pengaruh buruk yang ditimbulkan akibat hubungan yang amat luas dan bebas sesama bangsa.

Penutup

Seluruh warga dan pimpinan PUI telah memahami intisab PUI dengan bahasa atau terjemahannya sendiri-sendiri. Namun sebagian warga atau mungkin pimpinan PUI belum dengan seksama menghayatinya, karena penghayatan memerlukan penalaran yang lebih mendalam, perlu dilandasi keimanan yang lebih mendalam. Lebih dari itu perlu diupayakan mengamalkannya walaupun belum seluruhnya, belum sempurna, atau belum berhasil.
Fungsi utama dari Intisab adalah menjadi pedoman dasar bagi seluruh warganya tanpa kecuali, dalam seluruh hidup dan kehidupannya, baik secara individu maupun sebagai anggota keluarga dan masyarakat atau organisasi. Jadi maksud pokok Intisab itu adalah untuk diamalkan, bukan sekedar dipahami atau dihayati secara semu.
Seluruh warga PUI bahkan pada hakikatnya ummat Islam sendiri, apabila kepribadiannya sesuai dengan tolok ukur Intisab, maka ia adalah MUNTASIB, artinya orang yang melaksanakan atau menerapkan maksud Intisab dalam kehidupan sehari-hari.
Allahu Akbar, warga PUI  yang mampu menerapkan Intisab sepenuhnya dalam kehidupan sehari-hari, maka ia sebagai hamba Allah yang kamil, sebagai pewaris Nabi yang amanah.

Kiranya tidak berlebihan, kami yang paling lemah ini hanya mengajak untuk bersama-sama secara bertahap melaksanakan Intisab PUI, untuk saling mencintai sesama kita, untuk saling mengoreksi dan mau dikoreksi, untuk saling memahami kekurangan dan kelebihan kita masing-masing. Sifat zuhud, ikhlas, kesiapan ishlah, dan gemar bertidakaful adalah merupakan syarat untuk mengarahkan diri kita dapat melaksanakan Intisab.
Akhirul kalam, tulisan ini hanya merupakan terjemahan sederhana untuk dapat memungkinkan melaksanakan Intisab dalam bentuknya yang kongkrit dan sesuai dengan syakilah kita. Insya Allah.

Bandung, 17 Ramadhan 1410 H./14 April 1990 M.

Comments